Senin, 09 April 2018

Sistem Ekonomi Indonesia



PEREKONOMIAN INDONESIA
Dosen Pembimbing : Maulana Syarif Hidayatullah 




Disusun Oleh :
Annisa Maharani (20217839)

Belan Riad Adil (21217184)

Dhella Silvia (21217619)


Kelas : 1EB04















Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat beserta hidayah-Nya kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah tentang Perekonomian Indonesia ini dalam tepat waktu. Dalam meningkatkan mutu pembelajaran perkuliahan dan kami berharap makalah Perekonomian Indonesia ini dapat memberi manfaat kepada pembaca.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi isi maupn bahasa. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca. Terimakasih sebelumnya kami ucapkan kepada dosen dan teman-teman kami yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini. Harapan terbesar kami dalam menyusun makalah Perekonomian Indonesia ini dapat memberi manfaat kepada pembaca.


Depok, Maret 2018

Penyusun















BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi di semua negara oleh karena itu dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut ssistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Peran sistem pemerintahan atau politik adalah sebagai regulator dalam perekonomian suatu negara dibagi menjadi dua yaitu, jangka panjang dan jangka pendek. Dimana dalam jangka panjang pemerintah harus mendorong masyarakat kepada kemakmuran, kesejahteraan lahir batin, serta harus menghadapi masalah jangka panjang seperti msalah pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dalam jangka pendek pemerintah dituntut untuk selalu dapat membantu menciptakan suasana usaha yang kondusif mendukung semua pihak. Sistem ekonomi sangat berpengaruh besar terhadap keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi kemakmuran dam menyejahterakan perekonomian masyarakatnya. Bahkan tidak hanya pemerintah, pihak swasta pun menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan baik untuk diri sendiri ataupun pihak-pihak lainnya.
Persoalan-persoalan ekonomi pada hakikatnya adalah pengolahan alat-alat atau sumber pemenuh atau pemuas kebutuhan, yang berupa faktor-faktor produksi yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan keterampilan menjadi barang dan jasa. Di dunia masalah ekonomi tertuju pada pengangguran, stabilitas ekonomi, pertumbuhan ekonomi dan neraca pembayaran internasional. Semua itu merujuk pada pemilihan sistem ekonomi mana yang akan dipakai oleh suatu negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pembahasan sistem ekonomi dan sistem politik di dunia sangat menark untuk dibahas karena menyangkut falsafah yang dipakai tiap-tiap negara untuk mencapai kemakmuran.

1.2       Rumusan Masalah
a. Pengertian sistem
b. Sistem ekonomi dan sistem politik
c. Kapitalisme dan sosialisme
d. Persaingan terkendali
e. Kadar kapitalisme dan sosialisme

1.3       Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui pengertian sistem ekonomi dan sistem politik, kapitalisme dan sosialisme, persaingan terkendali, serta kadar kapitaslime dan sosialisme.



BAB II
ISI


1. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin (sistema) dan bahasa Yunani (sustema) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponan atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan alir informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
Secara umum sistem adalah suatu paduan yang terdiri dari beberapa unsur yang tergabung satu sama lain antara agar mempermudah laju aliran informasi, energi ataupun materi hingga dapat mencapai tujuan tertentu.
Sistem juga menjadi unsur perpaduan dari bagian-bagian yang terpisah agar saling berkaitan dan berhubungan dalam suatu wilayah, misalnya pada suatu Negara.
Pengertian sistem menurut para ahli:

  • Menurut Davis, G.B
Sistem merupakan gabungan dari berbagai elemen yang bekerja sama untuk mencapai suatu target.

  • Menurut Harijono Djojodihardjo
Sistem merupakan gabungan obyek yang memiliki hubungan secara fungsi dan hubungan antara setiap ciri obyek, secara keseluruhan menjadi suatu kesatuan yang berfungsi.

  • Menurut Lani Sidharta
Sistem merupakan sekumpulan unsur-unsur yang saling berkaitan yang secara bersama beroperasi untuk meraih tujuan yang sama.

Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen yang terdiri dari:

  • Objek, dapat berupa benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus tergantung kepada sifat sistem tersebut.
  • Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.
  • Hubungan internal, hubungan antara objek-objek di dalamnya.
  • Lingkungan, tempat dimana sistem berada.
Sistem juga memiliki dua tipe berdasarkan kategori:
 Atas dasar keterbukaan:
Sistem terbuka, dimana pihak luar dapat mempengaruhinya.
- Sistem tertutup.
Atas dasar komponen:
- Sistem fisik, dengan komponen ateri dan energi.
- Sistem non-fisik atau konsep, berisikan ide-ide.

2. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam mencapai kesejahteraan. Sistem ekonomi terdiri atas unsur manusia sebagai subyek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan. 

Sistem politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara. 

3. Kapitalisme dan Sosialisme
   Secara garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi yang ekstrem, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis.

Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.

Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar ikut campur pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi [what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya) dan for whom (untuk siapa diproduksi)].

Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible hand” dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang menurut kalangan kapitalis akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.

Sedangkan sistem ekonomi sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan terpusat. Adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien. Oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital. Amerika Serikat merupakan negara yang menjalankan sistem kapitalisme dan Uni Soviet (sebelum negara ini bubar) menjalankan sistem sosialisme.

4. Persaingan Terkendali 
   Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita menganut sistem ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya-sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD 1945. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
   
   Iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas melainkan persaingan yang terencana-terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bersifat bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat sehingga persaingan praktis terkendali atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.

Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar. Dalam beberapa hal pemerintah turut bermain dalam perekonomian. Peran sebagai stabilisator dan dinamisator ini dimainkan baik oleh lembaga-lembaga departemental (instansi teknis) pemerintah maupun melalui badan-badan usaha milik negara. Ketidak-kapitalis-an dan ketidak-sosialis-an sistem ekonomi Indonesia terlihat pula dalam perilaku, norma dan etika yang berlangsung atau berlaku di masyarakat. Kendati tak tertulis, rasionalitas masyarakat Indonesia dalam berekonomi adalah tercipta atau terpeliharanya optimalitas, bukan maksimalitas. Walaupun individualisme orang Indonesia dalam perilaku sehari-hari tampak nyata dan diduga akhir-akhir ini semakin tebal, namun rasa kebersamaan dan kesetiakawanan tak pernah memudar.

5. Kadar Kapitalisme dan Sosialisme 
   Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Seseorang dapat mengetahui seberapa tebal kadar “isme” mewarnai perekonomian dengan melihatnya dari dua pendekatan. Pertama adalah Pendekatan Faktual-Strukturalyaitu menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah Pendeketan Sejarah, yaitu menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu. Untuk mengetahui kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan Pendekatan Faktual-Struktural dapat diukur dengan menggunakan kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan:
   Y = C + I + G + ( X – M )
   Dimana:
   Y = Pendapatan Nasional
   C = Konsumsi
   I = Investasi
   G = Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
   X = Ekspor
   M = Impor

   Pengukuran kadar keterlibatan pemerintah dengan pendekatan ini dapat juga dilakukan dengan mengamati peranan pemerintah dalam mengatur sektor-sektor produksi (lapangan usaha) dan berbagai kegiatan bisnis, terutama dalam hal penentuan harga dan tata niaganya.

Dengan pendekatan sejarah, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makro ekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bias ke sosialisme. Perekonomian ini baru mengalami perkembangan signifikan, semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah sistem) dikelola secara ulurtarik diantara kapitalisme dan sosialisme. Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian Indonesia.


  •   Teori Pra Klasik
Pada zaman ini terdapat beberapa tokoh yang ikut berperan dalam pemikiran ekonomi seperti Plato dan Aristoteles.

1.      Plato (427-347 SM)
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Kata Plato, dalam sebuah negara ideal, kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang dimaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan. Plato dapat dikatakan sebagai orang yang sangat mengecam kekayaan dan kemewahan. Agar tiap orang bisa hidup sejahtera secara merata, maka manusia perlu dan berkewajiban mengendalikan nafsu keserakahannya untuk memenuhi semua keinginan yang melebihi kewajaran. Kalau nafsu keserakahan ini tidak bisa dikendalikan, maka sebagian orang akan hidup berkemewahan, sedang yang lain akan hidup dalam kesengsaraan & kehinaan. Ternyata gagasan Plato tersebut hampir sama dengan gagasan yang dibuat oleh Adam Smith. Tetapi, terdapat perbedaan dalam hal ini yaitu, division of labor oleh smith dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi sedangkan oleh Plato dimaksudkan untuk pembangunan kulaitas kemanusiaan.

Pada masa ini Plato juga mengamati bahwa naluri manusia untuk memperoleh barang-barang dan jasa sangat besar jauh melebihi kebutuhan sewajarnya. Besarnya nafsu untuk memperoleh dan menguasai barang-barang dan jasa ini dipandang sebagai tantangan utama menuju suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Oleh sebab itu, nafsu ini harus di kekang.

Dalam bukunya, Politika, Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.

2.      Aristoteles (384-322 SM)
Menurut Aristoteles, ekonomi merupakan suatu bidang tersendiri, yang pembahasannya harus dipisahkan dengan bidang lain. Beliau juga orang yang meletakkan pemikiran dasar tentang teori nilai (nilai) & harga (price). Pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang dalam pertukaran barang tersebut. Aristoteles membedakan proses ekonomi ke dalam dua cabang, yaitu kegunaan (use) dan keuntungan (gain). Lebih spesifik ia membedakan oeconomic dan chrematistik. Oeconomic atau limu ekonomi di definisikan sebagai “the art of house-hold management, the administrations of one’s patrimony, the careful hasbanding of resources. Sedangkan chrematistik mengimplikasikan penggunaan sumber daya alam atau keterampilan manusia untuk tujuan-tujuan yang bersifat acquisitive dalam chrematistic.


  • Teori Klasik
Teori klasik atau disebut juga aliran klasik muncul akhir abad ke 18 dan permulaan abad ke-19. Banyak ahli ekonomi yang mengemukakan teori klasik, namun yang paling  terkemuka adalah Adam Smith. Karyanya yang sangat terkenal adalah buku yang berjudul “An inquiry the nature and cause of the wealth of nations” yang diterbitkan pada tahun 1776, yang membahas permasalahan pembangunan ekonomi. Menurut Smith perilaku manusia mempunyai motif cinta terhadap diri sendiri, simpati, ingin merdeka, rasa sopan santun, senang bekerja dan senang untuk saling tukar menukar. Landasan teori Adam Smith yaitu sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi dengan persaingan bebas, yang diatur oleh tangan yang tersembunyi. Teori nilai yang digunakan Smith adalah teori biaya produksi. Biaya produksi menentukan harga relative barang sehingga tercipta dua macam harga yaitu harga alamiah dan harga dasar.


  • Teori Neo Klasik
Neo-klasik adalah istilah yang mendefinisikan pemikiran ilmu ekonomi dengan menjabarkan penbentukan harga, produksi, dan distribusi pendapatan melaui mekanisme permintan dan penawaran pada suatu pasar. Istilah Neo-klasik diperkenalkan pertama kali oleh Thorstein Veblen pada tahun 1900 untuk mengkategorikan segolongan ekonom yang mendukung revolusi marjinalis yang digagas oleh William Stanley Jevons. Keunggulan teori Neo-klasik terletak pada kemampuannya untuk merepresentasikan ekonomi secara matematis dan ilmiah serta kemampuannya untuk memberikan indikasi-indikasi akan arah atau tindakan ekonomi yang harus diambil.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sistem adalah berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Atau juga sistem adalah cara yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Sistem Ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh kegiatan perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan pemerintah atau swasta berlandaskan prinsip tertentu dalam rangka meraih kemakmuran atau kesejahteraan. Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu.

Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi dimana sektor industri perdagangan dan alat-alat produksi dikontrol oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sosialisme adalah sistem ekonomi yang diatur oleh negara. Didalam sistem ini berlangsungnya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab suatu negara atau pemerintah pusat.

Persaingan terkendali adalah kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antar individu maupun antar badan usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan seorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas pihak swasta.

Kadar Kapitalisme dan Sosialisme: 1. Pendekatan faktual-struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian. 2. Pendekatan sejarah yakni menulusuri pengorganisasian perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.





Daftar Pustaka

- Mubyarto. 1996. Pelaku Dan Politik Ekonomi Indonesia. Yogyakarta: Liberty
- Kian Gie, Kwik. 1998. Gonjang Ganjing Ekonomi Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
-  Dumary. 1996. Perekonomian Indonesia. Jakarta: PT Erlangga
- id.m.wikipedia.org/wiki/Sistem
- dekmuda.blogspot.co.id/2013/10/makalah.html?m=1
- destikafizriani.blogspot.co.id/2015/04/1.html?m=1