Rabu, 09 Januari 2019

Laporan Keuangan Koperasi

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI





Disusun Oleh:
Nama : Dhella Silvia
NPM : 21217619






UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI
PTA 2018-2019


Kata Pengantar

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan Makalah ini dapat diselesaikan.
Makalah ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi (Softskil) dengan judul “Laporan Keuangan Koperasi”
Terima kasih disampaikan kepada Ibu Widiyarsih  selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya tugas  makalah ini.
Demikianlah makalah ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata kuliah ini.


Depok, 8 Januari 2019



Penulis

















BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Koperasi adalah salah satu bentuk usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia. Menurut undang-undang no 25 tahun 1992 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian, koperasi indonesia adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang, seseorang, atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi berperan postif dalam pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Koperasi merupakan sarana peningkatan kemajuan ekonomi bagi anggotanya dan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan koperasi, khususnya untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Dalam mencapai tujuannya, koperasi harus memerhatikan pengelolaan sistem akuntansi yang berkaitan dengan segala macam kegiatannya. “Sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan, dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan” (Mulyadi, 2001:3). Didalam sistem akuntansi terdapat perancangan informasi akuntansi yang dibutuhkan oleh manajemen dan pemakai lain, serta perancangan sistem pengelolaaan informasi untuk menghasilkan informasi 2 akuntansi. Oleh karena itu, dengan sistem akuntansi yang baik dapat menghasilakan informasi akuntansi yang bermanfaat.

B.     Rumusan Masalah
1)      Apa pengertian laporan keuangan koperasi ?
2)      Prinsip prinsip laporan keuangan koperasi ?
3)      Jenis jenis laporan keuangan koperasi ?
4)      Tujuan laporan koperasi ?

C.    Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui peran penting dari laporan keuanga koperasi
2)      Untuk mengetahui prinsip dan jenis jenis laporan keuangan koperasi





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Laporan Keuangan Koperasi
Karakteristik yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi diantaranya adalah:
a. Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja pengelolaan koperasi;
b. Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi;
c. Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna juga untuk mengetahui:
·         Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus bertugas memberikan pelayanan kepada para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu;
·         Prestasi unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan non anggota selama satu periode akuntansi tertentu;
·         Informasi penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan jangka panjang.

2. Komponen laporan keuangan koperasi
Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 35, disebutkan bahwa setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan. Pengurus menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
·         Neraca;
·         Perhitungan Hasil Usaha;
·         Catatan Atas Laporan Keuangan;
Dalam pedoman umum akuntansi koperasi ini, komponen laporan keuangan dilengkapi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), yaitu:
·         laporan perubahan ekuitas (modal);
·         laporan arus kas.






B.     Perinsip Laporan Keuangan Koperasi
Koperasi sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 Tahun 1967. Secara garis besar, berikut ini adalah prinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
1.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
2.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
3.      Kemandirian.
4.      Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
5.      Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sesuai dengan    besarnya jasa usaha setiap anggota.


C.    Jenis Jenis laporan keuangan Koperasi

Dalam mengurus atau menjalankan koperasi sebagai pengurus atau staff koperasi wajib membuat laporan keuangan koperasi. tujuanya adalah untuk mengetahui keadaan keuangan dalam koperasi. lalu apa saja laporan keuangan dalam koperasi yang wajib kita ketahui? simak berikut ini adalah beberapa laporan keuangan koperasi yang wajib dibuat dan diketahui.
1.      Laporan Neraca : Neraca adalah laporan keuangan keseluruhan. bisa disebut neraca adalah laporan ringkasan harta atau aset pada satu periode tertentu.
2.      Laporan Simpanan Wajib & Pokok : Laporan Simpanan wajib dan pokok adalah laporan untuk melihat beberapa anggota yang sudah membayar simpanan wajib dan pokok perbulan.
3.      Laporan Peminjaman : Peminjaman adalah nasabah atau anggota yang meminjam uang kepada koperasi. laporan ini menunjukan detail para anggota saat melakukan pinjaman kepada koperasi.
4.      Laporan Pembayaran Pinjaman & Bunga : Laporan ini digunakan untuk anggota yang melakukan pembayaran atau angsuran pinjaman dan bunga kepada koperasi.
5.      Laporan SHU : Laporan ini menampilkan anggota anggota yang mendapat pembagian SHU secara detail. SHU dibagikan dengan rumus tertentu, jika menggunakan software koperasi maka akan langsung terhitung otomatis.


D.    Tujuan Koperasi

Laporan keuangan koperasi yang disajikan pengurus atau pengelola bertujuan untuk dapat menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pemakai utama dan pemakai lainnya antara lain untuk :
  1. Mengetahui manfaat yang diperoleh setelah menjadi anggota koperasi
  2. Mengetahui prestasi keuangan koperasi selama satu periode dengan sisa hasil usaha dan pembagian untuk kepentingan anggota koperasi
  3. Mengetahui sumber daya ekononomis yang dimiliki koperasi, kewajiban dan kekayaan bersih dengan pemisahan antara yang berkaitan dengan anggota dan bukan anggota
  4. Mengetahui transaksi, kejadian dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban dan kekayaan bersih dalam suatu periode dengan pemisahan antara yang berhubungan dengan anggota dan bukan anggota
  5. Mengetahui informasi penting lainnya yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi